MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini mulai mencairkan kembali bansos tunai BST Rp 300 ribu.
Untuk itu, calon penerima untuk menyiapkan 3 syarat pencairan dana bansos tunai BST Rp 300 ribu.
Namun calon penerima bisa mengecek terlebih dahulu daftar penerima BST Rp 300 ribu dengan cara login cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Anggota Paspampres, Anggota Resmob Polres Metro Jakarta Barat Diperiksa Propam
Baca Juga: Yeyen Lidya Joget dengan Pakaian Seksi: Isoman Baru Hari ke 7 Kok Otak Tinggal Setengah
Berikut 3 syarat untuk mencairkan dana bantuan tunai BST Rp 300 ribu tersebut diantaranya:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).