MANTRA SUKABUMI - Untuk daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan.
Lantas bagaimana jika kesulitan untuk daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan? Yang harus Anda lakukan adalah lapor ke BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Namun Jika Anda khawatir terpapar Corona saat berkerumun di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, Anda bisa lapor tentang kesulitan daftar BLT BPJS di laman Kemnaker.
Berikut caranya:
Klik link bantuan.kemnaker.go.id.
Ikuti petunjuk yang sudah disediakan di link tersebut.
Namun Jika masih kesulitan juga, coba cek kembali mungkin ada syarat berikut ini yang terlewatkan.
Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker.co.id pada Jumat 9 Juli 2021, ini syarat-syarat untuk mencairkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Jika Anda bukan warga Indonesia, jangan harap dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang rutin membayar iuran
3. Upah dan gaji selama bekerja di bawah Rp5 juta
4. Miliki rekening aktif
Untuk diketahui, Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 direncanakan akan cair ke rekening Anda pertengahan Juli 2021
Jika syarat diatas sudah terpenuhi, segera daftarkan diri Anda dengan cara berikut ini.
• Klik link resmi Kemnaker kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Klik tombol Daftar di pojok kanan atas website tersebut
• Setelah itu, klik Daftar Sekarang pada bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
Baca Juga: Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Rp1.2 Juta, Cepetan Cek dan Penuhi Syarat ini
• Isi data diri mulai dari: NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password
• Jika semuanya sudah dirasa benar klik Daftar Sekarang
• Kemudian, setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar
• Segera lakukan aktivasi akun dengan cara log in ke website
Setelah Anda menyelesaikan semua tahapan di atas, maka secara otomatis akan muncul pemberitahuan status penerimaan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di dashboard.
Namun apabila terjadi masalah, maka Anda bisa langsung melaporkan keluhan Anda pada ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Atau jika Anda khawatir terpapar Covid-19, Anda bisa lapor via online dengan klik link bantuan.kemnaker.go.id.
Jika Anda sudah mendaftar dan berhasil, segera cek nama Anda agar tahu apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan atau belum, ini caranya:
1. Buka link kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Setelah itu, klik Masuk yang ada di pojok kanan atas website
3. Setelah itu Anda akan dihadapkan pada pengisian formulir, isi formulir tersebut secara lengkap
4. Kemudian, setelah Anda menyelesaikan pengisian formulir secara lengkap, maka Anda akan mucul secara otomatis notifikasi status perima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Semoga bermanfaat.***