4 Syarat Ini Harus Dipenuhi Agar Mendapatkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1.2 Juta

- 9 Juli 2021, 10:24 WIB
4 Syarat Ini Harus Dipenuhi Agar Mendapatkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1.2 Juta
4 Syarat Ini Harus Dipenuhi Agar Mendapatkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1.2 Juta /

MANTRA SUKABUMI - Dalam penanggulangan wabah covid-19 yang belum usai, peemrintah kembali menyalurkan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1.2 Juta.

Lewat Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau kemnaker, pemerintah menyalurkan dana untuk bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1.2 Juta.

Dengan demikian, untuk mendapatkan dana bantuan pemerintah, Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1.2 Juta.

Baca Juga: BLT BPJS 2021 Cair, 40 Ribu Lebih Karyawan di Bawah Upah Rp5 Juta akan Dapat Bantuan, Cek Penerima Disini

Anda diminta untuk lebih dulu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk mendapatkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa syarat yang perlu Anda penuhi.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker.co.id pada Jumat 9 Juli 2021, ini syarat-syarat untuk mencairkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Jika Anda bukan warga Indonesia, jangan harap dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang rutin membayar iuran

3. Upah dan gaji selama bekerja di bawah Rp5 juta

4. Miliki rekening aktif

Halaman:

Editor: Ina Herlina

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x