Berikut Cara Cek Penerima BST Rp600.000 dan Bansos Beras 10 Kg, Pastikan Nama Anda Terdaftar

- 10 Juli 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi BST
Ilustrasi BST /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini cara cek penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600.000 dan bansos beras 10 kg.

Pemerintah akan segera mencairkan BST sebesar Rp600.000 beserta bansos 10 kg beras pada akhir pekan ini.

Untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima BST sebesar Rp600.000 dan bonus 10 Kg beras segera cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Seperti diketahui BST Rp600.000 dan bonus beras 10 Kg ini merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi masyarakat dalam masa PPKM Darurat yang tengah berlangsung hingga saat ini.

Sebagai informasi, pemerintah berencana segara akan mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bonus beras 10 kg pada akhir pekan bulan Juli 2021 ini.

BST merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu masyarakat rentan secara ekonomi.

BST sendiri telah disalurkan pemerintah sejak Januari hingga April tahun ini, namun sempat dihentikan.

Kendati demikian, pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang pemberian BST yang sempat berhenti pada bulan Mei dan Juni. Pencairan akan diupayakan pada pekan pertama atau kedua bulan Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini belum lama ini.

"Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Mensos Risma, dikutip mantrasukabumi.com, dari laman kemensos.go.id. pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Perpanjangan penyaluran BST ini tak lain adalah untuk mengantisipasi dampak PPKM Darurat yang tengah berlangsung di Jawa dan Bali hingga 20 Juli 2021.

Adapun besaran yang akan didapatkan oleh penerima manfaat (PM) perbulannya mencapai Rp300.000. Sedangkan, pencairan bulan Juli adalah gabungan Mei dan Juni. Sehingga, penerima akan mendapat Rp600.000 sekaligus.

Tak hanya uang tunai, Kementerian Sosial (Kemensos) rencananya akan menambahkan bantuan beras 10 kilogram untuk penerima BST dan PKH.

Sementara itu, baik BST dan beras 10 Kg akan disalurkan melalui lembaga yang berbeda. Sementara BST dapat diambil di Kantor Pos, beras 10 kilogram akan diberikan oleh BULOG.

Baca Juga: BST Rp600 Ribu dan Bonus Beras 10 Kg Segara Cair Pekan ini, Buruan Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini adalah cara cek penerima BST yang dapat Anda ikuti melalui tahapan dibawah ini:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Akan terdapat beberapa kolom yang harus Anda isi, yaitu "Wilayah PM (Penerima Manfaat)" dan "Nama PM (Penerima Manfaat)".
3. Isi masing-masing kolom yang berada di bawah "Wilayah PM (Penerima Manfaat)", kolom terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa, sesuai dengan KTP anda.
4. Lalu, lanjut ke kolom "Nama PM (Penerima Manfaat)" untuk mengisi nama Anda;
5. Masukan kode huruf yang tertera pada kotak, jika ingin mengganti kode huruf, klik ikon kecil merah sebelah kanan kotak putih di mana kode huruf Anda input;
6. Klik "Cari Data".
7. Tunggu sebentar dan akan keluar hasil apakah Anda penerima manfaat atau bukan.
Demikian informasi mengenai pencairan BST pada bulan Juli, terus update informasi seputar bantuan sosial dari pemerintah agar anda tidak ketinggalan informasi.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah