Secara otomatis link akan memperlihatkan data, seperti NIK KTP, nama, nominal, lokasi bank penyalur, serta usaha yang didaftarkan BPUM akan muncul jika lulus dan terdaftar.
Akan tetapi jika gagal maka akan muncul pemberitahuan bahwa NIK KTP yang dimasukkan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Bank BRI
Melalui Link eform.bri.co.id
- Buka laman eform.bri.co.id;
- Scroll ke bawah dan klik 'BPUM';
- Masukkan NIK KTP Anda yang telah didaftarkan menjadi penerima BPUM;
- Masukkan kode captcha sesuai yang tertera pada layar;
- Klik 'Proses Inquiry'.