MANTRA SUKABUMI – BLT UMKM 2021 kembali akan disalurkan pemerintah pada berbagai pelaku usaha di Indonesia.
Hal ini dilakukan kembali mengingat pemerintah telah menetapkan PPKM darurat, sehingga pemerintah kembali salurkan BLT UMKM 2021 ini.
Untuk pengecekan nama penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta bisa dilakukan dengan beberapa langkah.
Paling utama nama si penerima BLT UMKM 2021 harus terdaftar di link yang disediakan bank penyalur.
Setelah NIK KTP terdaftar di link tersebut, pelaku usaha harus mendownload berkas ini sebagai syarat mencairkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta atau Banpres BPUM.
Selain cek online penerima Banpres BPUM di link tersebut, berkas yang Anda download juga sangat penting untuk mencairkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta.
Sedangkan berkas yang harus di download oleh pelaku usaha yang dijadikan syarat untuk mencairkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta agar bisa menerima Banpres BPUM yaitu Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM ).
Sedangkan untuk cek online ini cukup mudah hanya menggunakan NIK KTP saja dan mengakses dua link berikut ini banpresbpum.id atau eform.bri.co.id.