Cara Cek Penerima BLT Dana Desa Bulan Juli 2021, Simak Cara Daftar sid.kemendesa.go.id Disini

- 12 Juli 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi Cara Cek Penerima BLT Dana Desa Bulan Juli 2021, Simak Cara Daftar sid.kemendesa.go.id Disini
Ilustrasi Cara Cek Penerima BLT Dana Desa Bulan Juli 2021, Simak Cara Daftar sid.kemendesa.go.id Disini /Pixabay.com/Ekoanug.

MANTRA SUKABUMI – Berikut cara mengecek nama penerima BLT Dana Desa untuk untuk bulan Juli 2021.

Pengecekan nama penerima BLT Dana Desa di bulan Juli 2021 bisa dilakukan di laman sid.kemendesa.go.id.

Pemerintah memberikan bantuan BLT Dana Desa ini untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19, terutama ketika program PPKM Darurat berjalan.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Pemerintah memberikan dana sebesar Rp300 ribu untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi dalam program BLT Dana Desa.

Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa Rp300 periode Juli 2021, Anda bisa mengeceknya di laman sid.kemendesa.go.id.

Meskipun data penerima BLT Desa bersumber dari data desa masing-masing, masyarakat tetap dapat mengecek daftar nama penerima BLT Dana Desa melalui laman sid.kemendesa.go.id.

Berikut merupakan cara untuk mengecek daftar penerima BLT Dana Desa :

1. Kunjungi laman sid.kemendesa.go.id

2. Pada halaman home, terdapat dua pilihan pencarian data desa

3. Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa

4. Ketika nama desa, kemudian enter

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU subsidi Gaji Segera Cair, Simak 6 Golongan Dipastikan Dapat Rp1,2 juta

5. Setelah muncul nama desa, pilih BLT Dana Desa pada menu

6. Daftar penerima BLT Dana Desa akan terlihat.

Sebelumnya, Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang beberapa bulan kebelakang semakin meningkat.

Imbas dari pemberlakuan PPKM Darurat ini pemerintah mengucurkan anggaran untuk berbagai bantuan bagi massyarakat yang terimbas kebijakan PPKM Darurat.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah