BLT BPJS Ketenagakerjaan Juli 2021 Segera Cair, Simak Disini Cara Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 12 Juli 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi BLT BPJS
Ilustrasi BLT BPJS /Kabar Joglosemar/Galih WIjaya

MANTRA SUKABUMI – Ini dia cara cek dan syarat dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang siap cair di bulan Juli 2021 ini.

Simak juga cara mengecek penerima dan syarat dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan bulan Juli 2021 ini di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Di artikel ini, Anda akan mendapatkan informasi mengenai cara daftar dan persyaratan dapatkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan di bulan Juli 2021.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Seperti yang diketahui sebelumnya, pemerintah memberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bagi buruh dan pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Dikutip mantrasukabumi.com dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Senin, 12 Juli 2021, simak cara cek nama penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang cair Juli ini:

Cara Daftar BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

1. Akses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Pilih menu registrasi;

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Cara Cek BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

1. Akses link kemnaker.go.id

2. Klik "Masuk" yang ada di pojok kanan atas website.

3. Isi formulir secara lengkap

4. Kemudian, setelah selesai akan muncul notifikasi status perima BLT BPJS Ketenagakerjaan

5. Apabila berhasil, Anda akan mendapatkan PIN;

6. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang Anda daftarkan.

Adapun syarat-syarat untuk dapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1,2 Juta yaitu:

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU subsidi Gaji Segera Cair, Simak 6 Golongan Dipastikan Dapat Rp1,2 juta

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran

3. Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

4. Memiliki rekening aktif

Adapun untuk jadwal pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, simak penjelasan Direktur Kemenaker

Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker Aswansyah menjelaskan bahwa pihaknya sedang berupaya mengusulkan bantuan BSU atau BLT BPJS ketenagakerjaan ini.

"Terkait dengan sisa BSU/BLT yang belum tersalurkan, Kemnaker berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan kembali di tahun ini, tentu hal ini harus mendapat persetujuan Kemenkeu dan sesuai dengan regulasi keuangan Negara," kata Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021.

Direktur kemenaker juga menyebutkan bahwa apabila sudah ada persetujuan dari Kemenker, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Apabila usulan tersebut disetujui, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi menuntaskan penyaluran BSU bagi para penerima BSU yang sudah terdaftar namun memang belum menerima BSU akibat berbagai sebab," ujarnya.

Maka dari itu, pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta masih memiliki kesempatan untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Kendati demikian, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang rencananya cair 2021 ini merupakan lanjutan dari tahun lalu. Di mana, ada beberapa pekerja yang belum menerima subsidi.

Baca Juga: Kabar Baik Ibu Hamil, Balita, Anak Sekolah, Penyandang Disabilitas dan Lansia akan Dapat BLT PKH 2021 Rp3 Juta

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah pernah menyebut BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan melalui rekening pekerja secara terbatas mengingat pihaknya sudah melakukan tutup buku anggaran.

Ida memastikan tidak akan mengadakan program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Itu berarti penerima bantuan subsidi gaji 2021 adalah pekerja yang sudah terdaftar pada program di tahun 2020 tetapi baru menerima bantuan di gelombang satu dan belum mendapatkan bantuan gelombang 2. Sebagai gantinya penyaluran bantuan dialihkan melalui program Kartu Prakerja.

Sejak 2020, BLT subsidi gaji sudah memeberikan bantuan kepada 12.293134 pekerja untuk penyaluran tahap pertama dan 12.244.169 orang untuk penyaluran tahap kedua.

Itu berarti akan ada 48.965 orang yang akan menerima BLT subsidi gaji 2021 sebagai kelanjutan dari program yang sama di tahun sebelumnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah