Pemerintah Berikan 5 Bansos di Bulan Juli 2021, Apa Saja dan Cek Nominalnya

- 13 Juli 2021, 07:05 WIB
Pemerintah Berikan 5 Bansos di Bulan Juli 2021, Apa Saja dan Cek Nominalnya./*
Pemerintah Berikan 5 Bansos di Bulan Juli 2021, Apa Saja dan Cek Nominalnya./* /ANTARA/Wahyu Putro A

Daftar 5 Bansos tersebut di antaranya yakni bantuan sosial tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jika Anda terdaftar pada DTKS Kemensos 2021, maka Anda berhak dapat dana bantuan yang sudah ditetapkan.

Banpres BPUM atau BLT UMKM juga akan segera cair pada bulan Juli hingga September 2021 mendatang melalui BNI atau BRI.

Baca Juga: Syarat ini Perlu Anda Penuhi agar dapat Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Selain itu, pemerintah melalui PLN juga menyiapkan stimulus subsidi listrik bulan Juli 2021.

Sementara bagi warga DKI Jakarta, Pemprov menyediakan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) untuk siswa SD hingga SMA.

Berikut ini rincian cara daftar, syarat, dan besaran jumlah bantuan pada bansos BST, PKH, BPNT Kemensos, KJP Plus Jakarta, dan subsidi PLN 2021.

1. Pencairan Bansos PKH Kemensos

Program keluarga Harapan (PKH) akan dicairkan pada Juli 2021. Bansos PKH Kemensos ini disalurkan pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Jumlah atau nominal bantuan yang didapat berbeda-beda, tergantung kategorinya. Siapa saja yang dapat bansos PKH dan berapa jumlahnya?

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah