MANTRA SUKABUMI - Ditengah pemberlakuan PPKM Darurat, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat.
Salah satu bantuan sosial yang akan dicairkan berbarengan dengan masa PPKM Darurat adalah BLT Dana Desa.
Kabar gembira untuk Anda masyarakat pedesaan dengan ekonomi pra sejahtera. Pemerintah akan cairkan BLT Dana Desa pada bulan Juli 2021.
Menurut Sri Mulyani, target dana desa ini sebanyak 8 juta orang, sekarang baru mencapai 5 Juta orang.
"BLT Dana Desa tadi saya sampaikan targetnya 8 Juta, sekarang baru 5 Juta dan ini bisa diakselerasi juga pada bulan Juli," kata Sri Mulyani
Insentif sebesar Rp. 300 ribu ini adalah bantuan yang diperuntukan untuk warga Desa yang miskin agar menjaga daya beli masyarakat pedesaan.
Apabila Anda telah melakukan pendaftaran KPM di atas, Anda dapat mengecek nama di cekbansos.kemensos.go.id.
Namun demikian, tidak semua warga pedesaan dapat menerima BLT Dana Desa.Anda harus memenuhi syarat penerima BLT Dana Desa Rp. 300 ribu sebagai berikut :
1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM), memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau pencatatan desa bersangkutan.