MANTRA SUKABUMI - Inilah 10 kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dikabarkan akan cair Juli 2021.
Melalui Kemnaker BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan pada karyawan sebesar Rp1,2 juta.
Jika anda ingin mengetahui sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan maka cek namamu melalui link kemnaker.go.id dan simak caranya di bawah ini.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Selasa, 13 Juli 2021 berikut ini 10 kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu dicatat, BSU Subsidi Gaji atau BSU 2021 ini tidak diberikan kepada semua karyawan. Hanya ada 10 kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, berikut rinciannya:
1. Karyawan merupakan WNI yang dibuktikan dengan KTP
2. Karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
3. Karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.