Cara Registrasi Agar Terdaftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 15 Juli 2021, 07:35 WIB
Cara Registrasi Agar Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Link sso.bpjsketenagakerjaan.go./
Cara Registrasi Agar Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Link sso.bpjsketenagakerjaan.go./ /Pixabay/ Eko Anug

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini cara registrasi agar terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun salah satu cara untuk melakukan registrasi agar terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa lewat link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Adapun utuk yang lebih jelasnya, terkait bagaimana cara registrasi agar terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan lewat link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id bisa diketahui di bawah ini.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Perlu diketahui, Kemenaker sendiri hanya menyediakan kuota sekitar 40 ribu lebih pekerja yang akan menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Dikutip mantrasukabumi.com dari Kemenaker pada Kamis, 15 Juli 2021, Bantuan subsidi upah ini merupakan salah satu program stimulus yang dikoordinasikan dan dibahas bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Program ini diperuntukan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena berdampak pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini.

Adapun sebelum anda melakukan registrasi, terlebih dahulu mengetahui kriteria atau persyaratan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah