Sehingga BST Rp 300 ribu untuk bulan Mei dan Juni akan disalurkan pada Bulan Juli sekaligus dengan total Rp 600 ribu.
Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, upaya percepatan penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu kelompok rentan akibat dari dampak pandemi Covid-19.
"Jadi mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," ujar Risma.
Sementara itu, penyaluran dana BST Rp 300 ribu masih tetap disalurkan melalui Kantor POS dan Bank Himbara.
Sementara kriteria penerima adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.
Kemudian sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.***