Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Kembali, ini Info Pencairan BSU Subsidi Gaji Rp1,2 Juta di Link ini

- 15 Juli 2021, 10:50 WIB
Ilustrasi BLT BPJS
Ilustrasi BLT BPJS /Instagram.com/@bank_indonesia.

 

MANTRA SUKABUMI – Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair kembali, ini masih menjadi pertanyaan besar di kalangan karyawan.

Jangan khawatir berikut ini info terlengkap mengenai kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair kembali untuk karyawan, ini info pencairan BSU Subsidi Gaji atau Upah.

Info Pertama terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini akan cair kepada karyawan yang memenuhi syarat dan memiliki gaji atau upah di bawah Rp5 juta, serta cek di link berikut.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Selanjutnya terkait bocoran pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji atau Upah Rp1,2 juta sebelumnya sudah disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Adapun alasan dibalik kenapa Bantuan BSU Subsidi Gaji atau Upah ini hanya diberikan kepada karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan:

Kenapa pencairan BSU Subsidi Gaji atau Upah ini hanya diberikan kepada karyawan yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker, pada Kamis, 15 Juli 2021, terkait data karyawan yang terdapat BPJS Ketenagakerjaan ini dinilai sangat lengkap dan akurat.

Sehingga data yang lengkap dan akurat membuat  pemerintah sangat terbantu, sebab mempermudah pihaknya untuk mentransfer bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji atau upah.

Selain itu, data yang terdapat di BPJS Ketenagakerjaan dinilai pemerintah sangat akuntabel  dan valid sehingga hal ini dijadikan dasar untuk memberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji.

Sehingga dalam penyaluran dengan menggunakan data yang akurat, akuntabel, dan valid ini, membuat penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji pada karyawan tepat sasaran.

Sedangkan untuk alur pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2  atau BSU Subsidi Gaji atau Upah sampai masuk pada rekening karyawan, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Juli 2021, Begini Cara Mudah Daftar banpresbpum.id PNM Mekaar

1. Pertama pihak Kemnaker mendapatkan data karyawan dari BPJS Ketenagakerjaan

2. Kemudian pihak Kemnaker memberikan data karyawan tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

3. Selanjutnya data Karyawan tersebut dilimpahkan oleh Kemenkeu beserta menggelontorkan anggaran dana melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

4. Selanjutnya KPPN akan menyalurkan dana dan data tersebut kepada bank penyalur

5. Selanjutnya pihak bank penyalur akan langsung mentransfer bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji ini langsung ke rekening karyawan

6. Terakhir karyawan akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS bahwa bantuan tersebut  sudah masuk

Sedangkan untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji atau Upah ini kapan akan cair pada karyawan.

Diketahui bahwa sebelumnya pihak Kemnaker mentargetkan bahwa bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji  sampai kepada karyawan pada Juni-Juli 2021.

Akan tetapi pihak Kemnaker masih menunggu sampai disetujui oleh pihak kementerian Keuangan.

Adapun untuk cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan agar mengetahui karyawan tersebut mendapatkan BSU Subsidi Gaji atau tidak yaitu sebagai berikut:

- Login atau masuk ke link kemnaker.go.id

- Isi dan lengkapi data yang tersedia

- Cek status pemberitahuan di dashboard

- Cek apakah terdaftar menjadi penerima dana BSU Subsidi Gaji atau tidak

Nah itulah informasi terlengkap BSU Subsidi Gaji kapan cair, dan cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta di kemnaker.go.id.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x