Kabar Terbaru Tanggal Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Bulan Juli 2021, Simak Disini!

- 15 Juli 2021, 12:30 WIB
Kabar Terbaru Tanggal Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Bulan Juli 2021, Simak Disini! ./
Kabar Terbaru Tanggal Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Bulan Juli 2021, Simak Disini! ./ /Instagram.com/@bank_indonesia.



MANTRA SUKABUMI – Berikut ini informasi mengenai pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta yang siap cair bulan Juli 2021.

Bagi karyawan penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, bisa Anda akses di laman kemnaker.go.id.

Namun, perlu diingat bahwa untuk karyawan yang ingin mencairkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini perlu mendaftar terlebih dahulu.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Karyawan juga harus mengetahui syarat dan cara pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji.

Untuk itu bagi karyawan yang ingin mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 juta harus memenuhi syarat dari Kemnaker, diantaranya adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Karyawan atau buruh yang memiliki upah kurang dari Rp5 juta per bulan;

3.Karyawan yang  terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

4. Tidak termasuk atau berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD;

5. Karyawan memiliki rekening yang aktif dan tidak bermasalah di bank;

6. Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin hingga Juni 2021.

Apabila karyawan yang ingin mengetahui status kepesertaan Anda bisa mengunjungi  link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, lakukan cara berikut:

1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Masukkan email beserta password yang sudah terdaftar;

3. Masuk ke dashboard;

4. Klik 'Kartu Digital';

5. Klik 'Gambar Kartu'.

Adapun untuk cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan agar mengetahui karyawan tersebut mendapatkan BSU Subsidi Gaji atau tidak yaitu sebagai berikut:

- Login atau masuk ke link kemnaker.go.id

- Isi dan lengkapi data yang tersedia

- Cek status pemberitahuan di dashboard

- Cek apakah terdaftar menjadi penerima dana BSU Subsidi Gaji atau tidak

Adapun alasan dibalik kenapa Bantuan BSU Subsidi Gaji atau Upah ini hanya diberikan kepada karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan:

Kenapa pencairan BSU Subsidi Gaji atau Upah ini hanya diberikan kepada karyawan yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker, pada Kamis, 15 Juli 2021, terkait data karyawan yang terdapat BPJS Ketenagakerjaan ini dinilai sangat lengkap dan akurat.

Sehingga data yang lengkap dan akurat membuat  pemerintah sangat terbantu, sebab mempermudah pihaknya untuk mentransfer bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji atau upah.

Selain itu, data yang terdapat di BPJS Ketenagakerjaan dinilai pemerintah sangat akuntabel  dan valid sehingga hal ini dijadikan dasar untuk memberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji.

Sehingga dalam penyaluran dengan menggunakan data yang akurat, akuntabel, dan valid ini, membuat penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji pada karyawan tepat sasaran.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juli, ini Informasi Lengkapnya dan Cek Nama Penerima BSU di Link Berikut

Sedangkan untuk alur pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2  atau BSU Subsidi Gaji atau Upah sampai masuk pada rekening karyawan, yaitu sebagai berikut:

1. Pertama pihak Kemnaker mendapatkan data karyawan dari BPJS Ketenagakerjaan

2. Kemudian pihak Kemnaker memberikan data karyawan tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

3. Selanjutnya data Karyawan tersebut dilimpahkan oleh Kemenkeu beserta menggelontorkan anggaran dana melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

4. Selanjutnya KPPN akan menyalurkan dana dan data tersebut kepada bank penyalur

5. Selanjutnya pihak bank penyalur akan langsung mentransfer bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji ini langsung ke rekening karyawan

6. Terakhir karyawan akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS bahwa bantuan tersebut  sudah masuk

Sedangkan untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji atau Upah ini kapan akan cair pada karyawan.

Diketahui bahwa sebelumnya pihak Kemnaker mentargetkan bahwa bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji  sampai kepada karyawan pada Juni-Juli 2021.

Akan tetapi pihak Kemnaker masih menunggu sampai disetujui oleh pihak kementerian Keuangan.

Nah itulah informasi terlengkap BSU Subsidi Gaji kapan cair, dan cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta di kemnaker.go.id.** *

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah