Pendaftar yang Lolos Bantuan BLT BPUM atau UMKM 2021 Terbaru, 3 Persyaratan ini Wajib Dibawa saat Pencairan

- 17 Juli 2021, 11:40 WIB
Pendaftar yang Lolos Bantuan BLT BPUM atau UMKM 2021 Terbaru, 3 Persyaratan ini Wajib Dibawa saat Pencairan
Pendaftar yang Lolos Bantuan BLT BPUM atau UMKM 2021 Terbaru, 3 Persyaratan ini Wajib Dibawa saat Pencairan /Antara

Dikutip mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Sabtu, 17 Juli 2021. Berikut persyaratan yang wajib dibawa pendaftar yang lolos saat akan melakukan pencairan.

Persyaratan Pencairan Bantuan UMKM atau BLT BPUM 2021 di BRI dan BNI Terbaru.

1. Calon penerima BLT UMKM akan mendapatkan informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia. Umumnya dikirimkan melalui pesan teks atau telepon.

Baca Juga: Pelaku UMKM dapat Bantuan Rp1,2 Juta dari Program Bansos BLT BPUM UMKM, Begini Cara Cek dan Syaratnya

2. Calon penerima kemudian harus mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen seperti berikut ini:

- KTP elektronik
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK).

3. Calon penerima mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung atau ditransferkan ke rekening.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah