2. Kemudian pihak Kemnaker memberikan data karyawan tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
3. Selanjutnya data Karyawan tersebut dilimpahkan oleh Kemenkeu beserta menggelontorkan anggaran dana melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
4. Selanjutnya KPPN akan menyalurkan dana dan data tersebut kepada bank penyalur
5. Selanjutnya pihak bank penyalur akan langsung mentransfer bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji ini langsung ke rekening karyawan
6. Terakhir karyawan akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS bahwa bantuan tersebut sudah masuk
Sedangkan untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji atau Upah ini kapan akan cair pada karyawan.
Diketahui bahwa sebelumnya pihak Kemnaker mentargetkan bahwa bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji sampai kepada karyawan pada Juni-Juli 2021.
Akan tetapi pihak Kemnaker masih menunggu sampai disetujui oleh pihak kementerian Keuangan.
Adapun untuk cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan agar mengetahui karyawan tersebut mendapatkan BSU Subsidi Gaji atau tidak yaitu sebagai berikut: