Sedangkan untuk cara cek penerima BPUM UMKM di bank BNI yaitu sebagai berikut:
Bank Penyalur BNI
1. Langkah pertama masuk ke laman banpresbpum.id,
2. Langkah selanjutnya yaitu masukan Nomor KTP (NIK),
3. Lalu tekan tombol "pilih cari",
4. Tahap selanjutnya yaitu tinggal menunggu sampai muncul pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta atau tidak.
Apabila Anda sudah dinyatakan menerima Banpres BPUM BRI BNI atau BLT UMKM Rp1,2 juta, pelaku usaha bisa langsung melakukan proses pencairan dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Pemerintah dan Kementerian.
Dalam hal ini Kemenkopukm menyampaikan bahwa kriteria pelaku usaha yang berhak menerima Banpres BPUM BRI BNI atau BLT UMKM Rp1,2 juta, yaitu mereka yang telah memenuhi syarat penerima manfaat Banpres ini.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan Banpres BPUM BRI BNI atau BLT UMKM Rp1,2 juta, sebagai berikut:
• Warga Negara Indonesia (WNI)