Stimulus Listrik dari PLN Diperpanjang hingga Desember 2021, ini Syarat dan Ketentuan serta Cara Dapatkannya

- 22 Juli 2021, 14:30 WIB
Stimulus Listrik dari PLN Diperpanjang hingga Desember 2021, ini Syarat dan Ketentuan serta Cara Dapatkannya.
Stimulus Listrik dari PLN Diperpanjang hingga Desember 2021, ini Syarat dan Ketentuan serta Cara Dapatkannya. /*/Nando Zikir//Portal Jember

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira, stimulus listrik dari PLN selama masa pandemi Covid-19 diperpanjang hingga Desember 2021.

Untuk klaim stimulus listrik dari PLN harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan.

Setelah syarat dan ketentuan terpenuhi, Anda bisa klai stimulus listrik dari PLN dengan mengikuti alur cara dapatkan diskon stimulus listrik dari PLN.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Diskon tarif listrik ini sebagai upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang baru saja di perpanjang hingga 26 Juli 2021.

Bagi masyarakat yang belum mengetahui cara kalim token diskon listrik PLN dapat mengikuti caranya di artikel ini.

Adapun untuk klaim diskon token listrik dari PLN, pelanggan bisa mengeceknya di link stimulus.pln.co.id.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman PLN pada Kamis, 22 Juli 2021, berikut cara klaim diskon token atau stimulus listrik PLN selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira, Diskon Token Listrik PLN Diperpanjang hingga Desember 2021, Begini Cara Klaimnya

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x