3. Peserta aktif jaminan sosial yang dibutkikan dengan nomor kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.
4. Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan
5. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 4
Baca Juga: Waspadai Sering Buang Air Kecil Tapi Sedikit Bisa Jadi Anda Idap Penyakit Berbahaya ini
6. Pekerja atau buruh pada sektor yang terdampak PPKM, antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, serta properti dan real estate.
Demikian 6 kriteria yang bakal menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji Rp1 juta.***