MANTRA SUKABUMI – Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan segera cair untuk 8 juta buruh, untuk mendapatkannya, Anda harus terdaptar terlebih dahulu di BPJS Ketenagakerjan.
Untuk diketahui, besar bantuan BSU BPJS Ketenagakerjan adalah Rp1 juta yang akan disalurkan melalui transfer antar bank.
Buruan cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjan Anda agar mendapatkan BSU Rp1 juta, caranya bisa lihat di artikel ini.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat membantu daya beli pekerja atau buruh yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Berikut beberapa syarat yang harus Anda penuhi agar bisa mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.
• Warga Nergara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK
• Pekerja atau buruh penerima upah
• Peserta aktif jaminan sosial yang dibutkikan dengan nomor kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.