Syarat Baru Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, 8 Juta Karyawan Siap Terima Bantuan Rp1 Juta

- 25 Juli 2021, 05:15 WIB
Syarat  Baru Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, 8 Juta Karyawan Siap Terima Bantuan Rp1 Juta  ./
Syarat Baru Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, 8 Juta Karyawan Siap Terima Bantuan Rp1 Juta ./ /ANTARA./

 

MANTRA SUKABUMI – Untuk Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, memiliki beberapa syarat baru yang harus dipenuhi oleh karyawan untuk dapat bantuan Rp1 juta.

Persyaratan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, memiliki beberapa syarat baru untuk penerima yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Salah satu syarat terbaru dari BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yaitu gaji/upah yang berbeda dari tahun lalu.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Untuk tahun sekarang karyawan yang akan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, harus memiliki gaji/upah di bawah Rp3,5 juta.

Sedangkan di tahun lalu Karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta dipastikan akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun lalu.

Bahkan karyawan yang memiliki gaji/upah di bawah Rp3,5 juta ini menjadi prioritas utama untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta bukan hanya diprioritaskan pada karyawan yang memiliki gaji/upah di bawah Rp3,5 juta.

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x