BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta akan Disalurkan ke 7 Golongan Pekerjaan ini dengan Syarat Berikut

- 27 Juli 2021, 17:40 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta akan Disalurkan ke 7 Golongan Pekerjaan ini dengan Syarat Berikut./
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta akan Disalurkan ke 7 Golongan Pekerjaan ini dengan Syarat Berikut./ /Pexels.com/Ahsanjaya

 

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berencana menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta kepada 8 juta pekerja atau karyawan.

Namun, saat ini pemerintah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2 juta disalurkan untuk para pekerja di 49 daerah yang menerapkan PPKM Level 4.

Perlu diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta akan disalurkan ke-7 golongan pekerjaan yang telah ditentukan pemerintah dengan syarat berikut yang bisa anda cek dibawah ini.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Sedangkan untuk tujuh golongan pekerjaan ini tentunya yang masuk ke dalam wilayah PPKM Level 4, beserta Karyawan yang memiliki gaji/upah di bawah Rp3,5 juta, hal ini dipastikan dapat bantuan ini.

Berikut tujuh golongan pekerjaan yang dipastikan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta untuk 8 juta karyawan yaitu sebagai berikut:

1. Jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan)

2. Real estate

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah