Pernah Dapat Banpres BPUM Tahun 2020, Jangan Harap Anda Bisa Terima BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta Cair Juli 2021

- 27 Juli 2021, 21:27 WIB
Ilustrasi Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta. Pencairan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp1,2 juta akan ditutup pada 31 Juli 2021.
Ilustrasi Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta. Pencairan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp1,2 juta akan ditutup pada 31 Juli 2021. /potensibisnis.pikiran-rakyat.com/instagram/bankbri_id/bni46/kemenkopukm/

MANTRA SUKABUMI – Pelaku usaha mikro yang pernah dapat Banpres BPUM tahun 2020 Rp2,4 juta, jangan harap Anda  terima BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 juta yang cair Juli 2021.

Sebab untuk pencairan BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 juta  tahun 2021, ini hanya akan cair kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan Banpres BPUM tahun 2020 Rp2,4 juta.

Sebagaimana yang telah disebutkan oleh pihak Kemenkop UKM bahwa pencairan BLT UMKM tahun 2021 ini hanya untuk yang belum pernah mendapatkannya dan sesuai kriteria.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Uang senilai Rp 1,2 juta disalurkan untuk tiga juta pelaku usaha mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria," tulis KemekopUKM, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun Instagram @kemenkopukm pada Selasa, 27 Juli 2021.

Selian mempertegas terkait yang akan menerima kemenkop juga menjelaskan terkait rincian penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 juta tahun 2021.

Pertama BLT UMKM Tahap 2 cair pada Juli, pada bulan ini sebanyak 1,5 juta pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan modal sebanyak Rp1,2 juta.

Kedua BLT UMKM Tahap 2 akan cair pada bulan Agustus, pada bulan tersebut sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta.

Ketiga BLT UMKM Tahap 2 akan cair pada bulan September, di bulan ini sebanyak 500 Ribu pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta.

Perlu diketahui bahwa pada tahun 2020 BLT UMKM sudah cair hampir kepada seluruh Pelaku UKM dengan total 9,8 juta pelaku usaha.

Baca Juga: Siap Cair Juli 2021 ini Cara Daftar Antrean dan Kode Referensi untuk Cairkan BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta

Sedangkan untuk BLT UMKM Tahap 2 cair juli 2021 memiliki nominal yang berbeda dengan tahun lalu sebesar Rp2,4 juta, sedangkan tahun ini yaitu Rp1,2 juta.

Pelaku usaha mikro bisa melakukan cek penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 juta dengan mengakses dua link resmi dari penyalur, dengan menggunakan HP atau Laptop yang tentunya sudah tersambung ke jaringan internet.

Adapun dua link yang disediakn oleh penyalur yaitu eform.bri.co.id/bpum untuk Bank BRI dan banpresbpum.id untuk Bank BNI.

Langkah mengecek penerima BPUM tahap 2 tahun 2021 di eform.bri.co.id/bpum adalah:

- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.

- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.

- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.

Sedangkan, tahapan mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di banpresbpum.id yaitu:

- Kunjungi laman banpresbpum.id.

- Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

- Masukkan kode verifikasi.

- Lanjutkan ke proses inquiry.

Sedangkan untuk syarat UMKm untuk bisa mendapatkan BLT UMKM  Tahap 2 Rp 1,2 juta yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Ingat, 7 Jenis UMKM Dipastikan Gagal Dapat BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta, Banpres BPUM Cair pada 1,5 Juta Orang

- Pelaku UMKM merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS atau PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI maupun anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

- Belum pernah mendapatkan BPUM sebelumnya.

Jadi kesimpulannya untuk pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan BPUM tahun 2020, tidak akan mendapatkan kembali BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 juta tahun 2021.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah