Berikut Golongan yang akan Mendapatkan BSU Guru Non ASN Rp 1,8 Juta, Segera Cek Nama Anda

- 28 Juli 2021, 17:30 WIB
 Ilustrasi BSU guru, dosen dan tenaga kependidikan sampai 31 Juli 2021.
Ilustrasi BSU guru, dosen dan tenaga kependidikan sampai 31 Juli 2021. / /[email protected]//

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Adapun cara mendapatkan dan pengajuan BSU Upah Guru non PNS dapat mengikuti panduan berikut ini:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangani.

Baca Juga: Kabar Gembira BLT UMKM Tahap 2 Cair Juli 2021 ke 1,5 Juta Pelaku UKM, Penerima BPUM 2020 Dapat Lagi Tidak?

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kemdikbud, Rabu 28 Juli 2021, penerima dapat mengaktifkan rekening BSU untuk bisa mendapatkan bantuan.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah