BLT UMKM Tinggal 3 Hari Lagi Cair ke 1,5 Juta Orang, Segera Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta dengan Cara ini

- 29 Juli 2021, 10:50 WIB
BLT UMKM Tinggal 3 Hari Lagi Cair ke 1,5 Juta Orang, Segera Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta Dengan Cara ini./
BLT UMKM Tinggal 3 Hari Lagi Cair ke 1,5 Juta Orang, Segera Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta Dengan Cara ini./ /ANTARA/Abriawan


MANTRA SUKABUMI – BLT UMKM akan cair kepada 1,5 juta orang, dan pencairan BPUM Rp1,2 juta akan berakhir tiga hari lagi.

Pada bulan Juli ini Kemenkop UKM akan mencairkan BLT UMKM kepada 1,5 juta orang, namun jangan khawatir karena di bulan Agustus BPUM akan cair kembali.

Jangan khawatir BLT UMKM tahun ini akan cair kepada tiga juta pelaku usaha mikro, bahkan pencairan BPUM ini akan cair selama tiga periode.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Dalam hal ini Kemekop UKM menegaskan bahkan BLT UMKM ini akan cair kembali di tahun ini, apalagi di masa pandemi Covid-19 dan PPKM Level 4.

"Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam tiga periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp 1,2 juta disalurkan untuk tiga juta pelaku usaha mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria," kata Kemenkop UKM, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagram resminya @kemenkopukm, pada Kamis, 29 Juli 2021.

Inilah jadwal lengkap pencairan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta , yang akan diberikan kepada tiga juta orang pelaku usaha mikro, yaitu sebagai berikut:

- Bulan Juli: bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diberikan kepada 1,5 juta UMKM.

- Bulan Agustus: bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diberikan kepada 1 juta UMKM.

- Bulan September: bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diberikan kepada 500 ribu UMKM.

Adapun untuk mencairkan BLT UMKM atau BPUM ini harus memenuhi syarat agar bisa mendapatkan BPUM Rp1,2 juta, sebagai berikut:

- Pelaku usaha mikro harus Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Pelaku usaha mikro harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Pelaku usaha mikro bukan seorang PNS atau PPPK (ASN)

- Pelaku usaha mikro bukan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

- Pelaku usaha mikro bukan seorang anggota Polisi Republik Indonesia (Polri)

- Pelaku usaha mikro bukan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

- Pelaku usaha mikro Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

- Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

- Pelaku usaha mikro belum pernah mendapatkan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta sebelumnya.

Pelaku usaha mikro bisa melakukan cek penerima bantuan BPUM Rp 1,2 juta melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Jika termasuk sebagai penerima di Link eform.bri.co.id/bpum, pelaku usha mikro juga bisa melakukan reservasi untuk pencairan uang bansos.

Baca Juga: Apakah Penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta, Bisa Kembali Terima Banpres BPUM? Ini Penjelasan Kemenkop UKM

Adapun untuk melakukan cek penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta yaitu sebagai berikut:

- Kunjungi website eform.bri.co.id/bpum.

- Selanjutnya masukan NIK KTP pada kolom yang sudah tersedia.

- Selanjutnya isi kolom kode verifikasi dengan sesuai tulisan huruf yang terdapat di sampingnya.

- Jika termasuk penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.

Apabila sudah termasuk dalam penerima BLT UMKM, pelaku usaha mikro bisa melanjutkan ke halaman reservasi di link itu untuk mengambil uang BPUM di BRI terdekat. Berikut tahapannya:

1. Masuk ke laman reservasi yang ada di link eform.bri.co.id/bpum.

2. Pilih kantor BRI tempat Anda akan mencairkan uang BPUM.

3. Pilih tanggal pencairan dana BLT UMKM.

4. Kunjungi kantor BRI yang sesuai saat reservasi sesuai tanggal yang dipilih.

5. Jangan lupa bawa e-KTP saat mendatangi BRI.

6. Lengkapi dokumen pencairan yang nantinya diberikan petugas bank.

7. Setelah lengkap dan terverifikasi, uang BLT UMKM Rp 1,2 juta akan cair.

Untuk melakukan cek penerima BLT UMKM dan reservasi BPUM bisa Anda lakukan dengan menggunakan HP maupun PC yang sudah terkoneksi internet.

Buruan cek data diri Anda terdapat atau tidak, untuk melakukan pencairan BLT UMKM atau BPUM ke 1,5 juta orang pelaku usaha mikro yang tinggal tiga hari lagi.***

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah