Cek Via Online Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tanpa Antri di eform.bri.co.id

- 30 Juli 2021, 19:00 WIB
IlustrasiCek Via Online Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tanpa Antri di eform.bri.co.id
IlustrasiCek Via Online Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tanpa Antri di eform.bri.co.id /Pixabay/Ekoanug/



MANTRA SUKABUMI - Pemerintah menginformasi mulai hari ini 30 Juli bantuan langsung tunai BLT UMKM Rp1,2 Juta cair.

Login ke eform.bri.co.id untuk melihat penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta yang cair hari ini.

Bantuan senilai Rp1,2 Juta untuk penerima BLT UMKM akan digelontorkan pemerintah dan bantuan lainnya seperti banpres hingga bulan September untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Sebelumnya telah diinformasikan bahwa BLT UMKM Rp1,2 Juta akan dicairkan pada Juli-September.

Anda bisa cek nama penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI dan BNI seperti pencairan bantuan langsung tunai tahap pertama.

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak Ibu semuanya, nggak, ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh tanah air," ujar Jokowi seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 30 Juli 2021.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa BLT UMKM Rp1,2 juta ini mulai dibagikan kepasa pelaku UKM mulai hari ini.

Bantuan tersebut diberikan untuk mendorong perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

"Mulai dibagikan pada hari ini, dan kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," tambahnya.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta bisa cek syarat dan ketentuan yang berlaku.

Adapun cara untuk mengetahui nama penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI dan BNI yang Cair Juli-September 2021

1. Kunjungi situs eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KPT dan kode verifikasi.

3. Klik proses inquiry

4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

5. Jika terdaftar sebagai penerima akan muncul menu dengan pilihan Provinsi, Kota/Kabupaten, Unit Kerja, dan tanggal (jadwal) antrean.

6. Masukkan data yang diminta, Jika antrean penuh pada tanggal yang diinginkan, maka nasbah harus memilih hari lain di unit kerja yang sama.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x