Siapkan KTP Login di eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta Agustus 2021

- 31 Juli 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi BLT. Siapkan KTP Login di eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta Agustus 2021
Ilustrasi BLT. Siapkan KTP Login di eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta Agustus 2021 /ANTARA/Aprillio Akbar



MANTRA SUKABUMI – Dalam upaya untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19, pemerintah kembali menyalurkan bantuan BLT BPUM UMKM Rp1,2 juta untuk bulan Agustus 2021.

Bagi masyarakat khususnya para pelaku usaha makro segara siapkan KTP dan login di eform.bri.co.id untuk cek penerima BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta Agustus 2021.

Untuk mengetahui cara cek penerima BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta Agustus 2021 di link eform.bri.co.id bisa dilihat di bawah artikel ini.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa banpres produktif BLT BPUM UMKM akan dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

Hal itu disampaikan presiden melalui siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Negara pada Jumat, 30 Juli 2021.

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak Ibu semuanya, nggak, ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh tanah air," ujar Jokowi, seperti dilihat dari video di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu, 31 Juli 2021.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa BLT UMKM Rp1,2 juta ini mulai dibagikan kepasa pelaku UKM mulai hari ini.

Bantuan tersebut diberikan untuk mendorong perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

"Mulai dibagikan pada hari ini, dan kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," tambahnya.

Jika nama Anda tidak tercantum sebagai penerima bantuan BLT BPUM UMKM pada link eform.bri.co.id, Anda bisa melakukan pengecekan di link BNI.

Bantuan BLT BPUM UMKM tahap tiga segera cair melalui bank BRI dan BNI

Adapun besaran bantuan yang akan diterima dari BPUM UMKM BRI dan BNI ini yakni Rp1,2 juta.

Program ini ditujukan untuk membantu UMKM dalam menghadapi kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.

Hingga saat ini data sementara, penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta telah diberikan kepada 8.635.025 penerima atau 88,11% dari target kuartal I-2021. Total dana yang telah disalurkan sebesar Rp 10,4 miliar.

Baca Juga: Cara Cek eform.bri.co.id Penerima BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta Agustus 2021, Cukup Siapkan NIK KTP

Penyaluran bantuan ini masih terus dikebut hingga lebaran Idul Fitri tahun ini.

Untuk memudahkan dalam mengidentifikasi daftar penerima BLT, Pelaku UMKM dapat mengeceknya secara online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id.

Setiap bank penyalur memiliki link masing-masing.

- Untuk link Bank BNI

https://banpresbpum.id

- Untuk link BRI

https://eform.bri.co.id/bpum

Link tersebut dapat digunakan untuk mengecek data penerima bantuan.

Anda cukup memasukkan NIK eKTP pada kolom yang sudah disediakan.

Apabila dinyatakan menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta pelaku UMKM dapat segera melakukan pencairan dana BPUM dengan syarat dan ketentuan yang disampaikan.

Terkait kriteria yang berhak menerima bantuan ini, pihak KemenkopUKM menyampaikan hanya pelaku UMKM yang memenuhi syarat yang dapat menjadi penerima BPUM UMKM Rp1,2 juta bulan Agustus 2021.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun resmi Instagram Kementerian Koperasi dan UKM, @kemenkopukm, berikut syarat pengajuan pendaftaran BPUM UMKM Agustus 2021:

Syarat penerima BPUM UMKM

• WNI

• Memiliki eKTP

• Memiliki usaha mikro, dibuktian dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

Baca Juga: Siapkan NIK KTP Anda, Akses eform.bri.co.id untuk Dapatkan Bansos BLT BPUM UMKM Periode Agustus 2021

• Bukan ASN, POLRI, TNI, Pegawai BUMN, atau BUMD

• Tidak sedang menerima KUR

Syarat berkas atau dokumen :

• NIK eKTP

• KK

• Nama lengkap

• Alamat sesuai KTP

• Alamat tempat usaha

• Jenis kelamin

• Tanggal lahir

• Bidang usaha

• Nomor telepon

• SKU atau NIB

Link pendaftaran online dapat dicek melalui website resmi atau akun sosial media dinas wilayah setempat.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah