Setiap bank penyalur memiliki link masing-masing.
- Untuk link Bank BNI
https://banpresbpum.id
- Untuk link BRI
https://eform.bri.co.id/bpum
Link tersebut dapat digunakan untuk mengecek data penerima bantuan.
Anda cukup memasukkan NIK eKTP pada kolom yang sudah disediakan.
Apabila dinyatakan menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta pelaku UMKM dapat segera melakukan pencairan dana BPUM dengan syarat dan ketentuan yang disampaikan.
Terkait kriteria yang berhak menerima bantuan ini, pihak KemenkopUKM menyampaikan hanya pelaku UMKM yang memenuhi syarat yang dapat menjadi penerima BPUM UMKM Rp1,2 juta bulan Agustus 2021.
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun resmi Instagram Kementerian Koperasi dan UKM, @kemenkopukm, berikut syarat pengajuan pendaftaran BPUM UMKM Agustus 2021: