Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Ini Syarat dan Cara Cairkan

- 1 Agustus 2021, 06:20 WIB
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Ini Syarat dan Cara Cairkan.
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Ini Syarat dan Cara Cairkan. /*/Instagram/@Jokowi/

MANTRA SUKABUMI - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengundang 20 pelaku usaha mikro ke istana.

Hal tersebut disampaikan Jokowi melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat, 30 Juli 2021.

Presiden terlihat menerima para undangan di halaman Istana Merdeka dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta, Cukup Gunakan HP dan KTP, Begini Caranya

"Saya menjadi tuan rumah bagi 20 pelaku usaha mikro yang datang ke Istana Merdeka, pagi ini," ujar Jokowi, dikutip dari tayang video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 30 Juli 2021.

Selain 20 orang yang diundang secara langsung, Presiden Jokowi juga mengatakan pertemuan itu di ikuti 100 orang secara virtual.

"Kami bertemu di halaman istana dan duduk secara berjarak. Pertemuan ini diikuti pula secara virtual oleh 100 pelaku usaha lain di sejumlah kota," sambungnya.

Dalam pertemuan itu juga Presiden Jokowi menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku usaha mikro.

"Pada kesempatan ini saya menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia," ujarnya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x