Banpres Produktif BLT UMKM Tahap 2 Cair Agustus 2021, Siapkan NIK KTP dan Lakukan Cara ini

- 1 Agustus 2021, 10:52 WIB
ILUSTRASI - Tak menerima Banpres BPUM atau BLT UMKM, UMKM bisa daftarkan diri ke bansos tunai Super Mikro dari Kemenko Perekonomian sebesar Rp1,2 juta per penerima untuk 1 juta UMKM, seperti PKL hingga pedagang warung kelontong.
ILUSTRASI - Tak menerima Banpres BPUM atau BLT UMKM, UMKM bisa daftarkan diri ke bansos tunai Super Mikro dari Kemenko Perekonomian sebesar Rp1,2 juta per penerima untuk 1 juta UMKM, seperti PKL hingga pedagang warung kelontong. /UNSPLASH/Adismara Putri Pradidi

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM atau Banpres Produktif Rp1,2 juta tahap 2 untuk periode Juli hingga September 2021.

Banpres Produktif BLT UMKM tahap 2 Rp1,2 juta siap cair bulan Agustus 2021 ini, simak cara cek nama penerimanya disini.

Pastikan NIK dan nama Anda terdaftar di eform.bri.co.id untuk dapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 yang siap cair di bulan Agustus 2021 ini.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Banpres Produktif atau BLT UMKM Rp1,2 juta ini kembali disalurkan pemerintah untuk pelaku usaha mikro dan kecil, terutama yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM level 4.

Seperti yang diketahui bahwa dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Negara pada Jumat, 30 Juli 2021, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa banpres produktif BLT UMKM akan dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak Ibu semuanya, nggak, ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh tanah air," ujar Jokowi, seperti dilihat dari video di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, 01 Agustus 2021.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa BLT UMKM Rp1,2 juta ini mulai dibagikan kepasa pelaku UKM mulai hari ini.

Bantuan tersebut diberikan untuk mendorong perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

"Mulai dibagikan pada hari ini, dan kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," tambahnya.

Jika nama Anda tidak tercantum sebagai penerima bantuan BLT BPUM UMKM pada link eform.bri.co.id, Anda bisa melakukan pengecekan di link BNI.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta secara Online Melalui Link banprespum.id

Bantuan BLT BPUM UMKM tahap tiga segera cair melalui bank BRI dan BNI

Adapun besaran bantuan yang akan diterima dari BPUM UMKM BRI dan BNI ini yakni Rp1,2 juta.

Program ini ditujukan untuk membantu UMKM dalam menghadapi kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.

Hingga saat ini data sementara, penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta telah diberikan kepada 8.635.025 penerima atau 88,11% dari target kuartal I-2021. Total dana yang telah disalurkan sebesar Rp 10,4 miliar.

Penyaluran bantuan ini masih terus dikebut hingga lebaran Idul Fitri tahun ini.

Untuk memudahkan dalam mengidentifikasi daftar penerima BLT, Pelaku UMKM dapat mengeceknya secara online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id.

Setiap bank penyalur memiliki link masing-masing.

- Untuk link Bank BNI

https://banpresbpum.id

- Untuk link BRI

https://eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Agustus 2021 Cair, segera Cek Melalui HP Anda dengan Klik Link eform.bri.co.id Disini

Link tersebut dapat digunakan untuk mengecek data penerima bantuan.

Anda cukup memasukkan NIK eKTP pada kolom yang sudah disediakan.

Apabila dinyatakan menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta pelaku UMKM dapat segera melakukan pencairan dana BPUM dengan syarat dan ketentuan yang disampaikan.

Terkait kriteria yang berhak menerima bantuan ini, pihak KemenkopUKM menyampaikan hanya pelaku UMKM yang memenuhi syarat yang dapat menjadi penerima BPUM UMKM Rp1,2 juta bulan Agustus 2021.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun resmi Instagram Kementerian Koperasi dan UKM, @kemenkopukm, berikut syarat pengajuan pendaftaran BPUM UMKM Agustus 2021:

Syarat penerima BPUM UMKM

• WNI

• Memiliki eKTP

• Memiliki usaha mikro, dibuktian dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

• Bukan ASN, POLRI, TNI, Pegawai BUMN, atau BUMD

• Tidak sedang menerima KUR

Syarat berkas atau dokumen :

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 Cair Agustus 2021 Rp1,2 Juta Melalui eform.bri.co.id

• NIK eKTP

• KK

• Nama lengkap

• Alamat sesuai KTP

• Alamat tempat usaha

• Jenis kelamin

• Tanggal lahir

• Bidang usaha

• Nomor telepon

• SKU atau NIB

Link pendaftaran online dapat dicek melalui website resmi atau akun sosial media dinas wilayah setempat.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah