Dana BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta Cair, Segera Cek Nama Anda di eform.bri.co.id, Begini Cara mudahnya

- 1 Agustus 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Instagram.com/ @bank_indonesia/



MANTRA SUKABUMI - Akhirnya cair lagi dana BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta untuk masyarakat yang memiliki usaha mikro dan terdampak pandemi Covid-19.

Untuk mendapatkan dana BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta dari pemerintah, pastikan dahulu nama Anda terdaftar sebagai penerima banpres di eform.bri.co.id.

Cara cek apakah nama Anda terdaftar di eform.bri.co.id sebagai penerima dana BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta, ikuti langkah berikut ini.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

eform.bri.co.id adalah link resmi yang diperuntukan bagi pelaku usaha mikro yang ingin cek nama penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta.

Berikut cara cek penerima Banpres BLT UMKM melalui eform.bri.co.id.

• Buka laman eform.bri.co.id di hp Anda

• Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP

• Masukkan kode verifikasi yang tertera

• Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.

Untuk diketahui, BLT UMKM akan dicairkan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil," ujar Jokowi, dikutip mantrasukabumi.com dari tayang video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, 1 Agustus 2021.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa BLT UMKM Rp1,2 juta ini mulai dibagikan kepasa pelaku UKM mulai hari ini.

"Mulai dibagikan pada hari ini, dan kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," sambungnya.

Bantuan BLT UMKM ini diberikan untuk mendorong perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Berikut jadwal pencairan BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta:

- Juli: BLT UMKM cair ke 1,5 juta orang.

- Agustus: : BLT UMKM cair ke satu juta orang.

-September:  BLT UMKM cair ke 500 ribu orang.

Namun, tidak semua UMKM bisa mendapatkan bantuan di masa pandemi Covid-19 ini. Ada beberapa kriteria UMKM yang bisa memperoleh BPUM 2021, ini rinciannya:

Baca Juga: Hanya dengan NIK KTP Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tanpa Kerumunan Melalui link eform.bri.co.id

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Belum pernah mendapatkan BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu, ada enam kelompok yang dipastikan gagal menerima BLT UMKM. Ini adalah daftarnya:

- PNS (ASN).

- PPPK (ASN).

- Prajurit TNI.

- Anggota Polri.

- Pegawai BUMN.

- Pegawai BUMD.

BLT UMKM akan disalurkan melalui dua bank, yakni BRI dan BNI. Berikut cara mengecek penerima BPUM Rp 1,2 juta secara online.

Pertama melalui link eform.bri.co.id/bpum:

- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.

- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.

- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.

- Jika termasuk penerima, maka lanjut ke laman reservasi yang ada di link eform.bri.co.id/bpum.

Kedua melalui link banpresbpum.id:

- Kunjungi laman banpresbpum.id.

- Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

- Masukkan kode verifikasi.

- Lanjutkan ke proses inquiry.

Semoga bermanfaat dan jangan lupa jaga kesehatan karena virus Covid-19 masih bisa menyerang Anda jika kekebalan tubuh tidak kuat.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah