Inovasi dari BRI, Kini eform.bri.co.id Bisa Digunakan Daftar Antrian Pencairan BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2

- 2 Agustus 2021, 08:15 WIB
IlustarasiInovasi dari BRI, Kini eform.bri.co.id Bisa Digunakan Daftar Antrian Pencairan BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2.
IlustarasiInovasi dari BRI, Kini eform.bri.co.id Bisa Digunakan Daftar Antrian Pencairan BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2. /*/Instagram @infoumkm.id/

 

MANTRA SUKABUMI - PT Bank BRI terus membuat inovasi dalam bidang pelayanan masyarakat, terutama bagi penerima BPUM UMKM.

Kini Eform BRI tidak hanya bisa digunakan untuk mengecek penerima Bansos BPUM saja, tetapi bisa digunakan untuk melakukan reservasi untuk mendapatkan nomor antrian pencairan dana Bansos.

Inovasi ini diberi nama BPUM Reservation System. Fitur ini dikembangkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (Persero) atau BRI yang bertujuan untuk membantu masyarakat untuk melakukan reservasi pencairan dana BPUM dengan lebih mudah secara online di laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Cair Bulan Agustus, Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Secara Online

Sehingga para penerima BPUM dapat menggunakan laman eform.bri.co.id/bpum tidak hanya untuk pengecekan daftar penerima BLT UMKM namun juga untuk mendapatkan kuota antrean dan memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau cabang bank untuk melakukan pencairan serta tanggal penyaluran.

BPUM atau BLT UMKM ini merupakan bantuan dana yang diberikan pemerintah kepada sejumlah pelaku usaha mikro di Indonesia agar mampu bertahan dan bangkit di tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19.

Setiap UMKM terdaftar berhak menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta yang akan disalurkan melalui beberapa bank penyalur salah satunya BRI.

"Melalui eform, kini nasabah bisa melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih UKO jadwal antrian, sehingga nasabah bisa langsung dilayani di UKO sesuai jadwal yg telah dipilih." cuit KemenkopUKM dikutip mantrasukabumi.com dari akun twiternya Senin, 2 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x