Pemerintah Siap Gelontorkan Dana BLT UMKM Sebesar Rp15,3 Triliun, Cek Penerimanya

- 2 Agustus 2021, 21:00 WIB
Pemerintah Siap Gelontorkan Dana BLT UMKM Sebesar Rp15,3 Triliun, Cek Penerimanya
Pemerintah Siap Gelontorkan Dana BLT UMKM Sebesar Rp15,3 Triliun, Cek Penerimanya /Maria Nofianti/unsplash.com/mufidmajnun

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah akan gelontorkan dana sebanyak Rp15,3 triliun untuk bantuan BLT UMKM cek daftar penerimanya.

Pemerintah berharap dengan pemberian dana bantuan BLT UMKM dapat memulihkan perekonomian di masa pandemi covid-19.

Besaran dana yang akan diterima oleh pelaku usaha UMKM adalah sebesar Rp1,2 juta dengan dua bank penyalur BRI dan BNI.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Cek status penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM bisa dilakukan secara online melalui lama eform.bri.co.id cukup dengan NIK KTP.

Adapun bagi anda yang belum mengetahui Cek online penerima BLT UMKM Rp1,2 Tahap 2 yang segera cair Agustus 2021 di eform.bri.co.id bisa ikuti langkah dibawah.

Cek online penerima BLT UMKM Rp1,2 Tahap 2 melalui link eform.bri.co.id untuk memudahkan para pelaku usaha makro apakah terdapat sebagai penerima bantuan tersebut.

Perlu diketahui, BLT UMKM Rp1,2 Juta tahap 2 ini dijadwalkan akan dicairkan pemerintah secara bertahap mulai dari bulan Juli, Agustus, hingga September 2021 mendatang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa banpres produktif BLT BPUM UMKM akan dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

Hal itu disampaikan presiden melalui siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Negara pada Jumat, 30 Juli 2021.

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak Ibu semuanya, nggak, ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh tanah air," ujar Jokowi, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Cair Agustus 2021 BLT UMKM Segera Cek di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Presiden Jokowi menegaskan bahwa BLT UMKM Rp1,2 juta ini mulai dibagikan kepada pelaku UMKM mulai hari ini.

Bantuan tersebut diberikan untuk mendorong perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

"Mulai dibagikan pada hari ini, dan kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," tambah.

Pihak Kemenkop UKM telah melakukan kerja sama dengan Bank BRI dan Bank BNI untuk menyalurkan BLT UMKM Rp1,2 juta, dengan menyediakan Link online untuk BRI bisa diakses di eform.bri.co.id dan link online untuk BNI dapat diakses di banpresbpum.id.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @kemenkopUKM, pada Minggu, 1 Agustus 2021, untuk cara cek penerima BLT Banpres BPUM Rp1,2 juta secara online di link eform.bri.co.id:

- Masuk ke link online eform.bri.co.id,

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP,

- Klik 'Proses Inquiry',

- Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BRI.

Pelaku UMKM yang tidak terdaftar di daftar penerima BLT Banpres BPUM Tahap 2 Rp1,2 juta di BRI atau di link eform.bri.co.id, dapat melakukan cek di link online BNI yaitu banprespum.id.

Baca Juga: BLT UMKM akan Cair Agustus 2021, Segera Cek di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Berikut adalah cara cek online Banpres BPUM Rp1,2 juta di BNI:

- Masuk ke link online banpresbpum.id,

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP,

- Klik 'CARI',

- Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI.

BLT Banpres BPUM Tahap 2 Rp1,2 juta, diharapkan bisa membantu pelaku UMKM agar dapat bertahan dan melanjutkan usahanya meski di tengah pandemi Covid-19 dan sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sekedar informasi untuk pengambilan dana BLT Banpres BPUM Tahap 2 Rp1,2 juta dapat dilakukan secara langsung melalui teller bank atau pengambilan melalui ATM bank penyalur terdekat setelah melakukan verifikasi data penerima di kantor bank terdekat.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x