Cara Mencairkan Banpres BPUM UMKM Terbaru di e-form BRI, Paling Lambat Desember 2021

- 3 Agustus 2021, 19:00 WIB
Cara Mencairkan Banpres BPUM UMKM Terbaru di e-form BRI, Paling Lambat Desember 2021./
Cara Mencairkan Banpres BPUM UMKM Terbaru di e-form BRI, Paling Lambat Desember 2021./ /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi


MANTRA SUKABUMI - Pelaku UMKM seluruh Indonesia dapat mencairkan Banpres BPUM UMKM di e-form BRI selambat-lambatnya Desember 2021.

Setelah Desember 2021 pelaku UMKM tidak mencairkan Banpres BPUM UMKM di e-form BRI, Anda akan kehilangan kesempatan baik ini.

Melalui e-form BRI, penerima Banpres BPUM UMKM Rp1,2 juta, bisa melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih jadwal antrean.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Yang harus Anda lakukan adalah buka laman e-form BPUM di eform.bri.co.id/bpum.

Setelah itu akan muncul keterangan reservasi nasabah di unit kerja tertentu sesuai tanggal pilihan.

Kemudian, akan ada pilihan centang untuk membatalkan reservasi.

Calon penerima Banpres BPUM UMKM Rp1,2 juta akan diminta memasukkan nomor referensi yang didapat ketika melakukan reservasi antrean yang pertama.

Jika tetap ingin mau pindah lokasi dan tanggal, penerima bisa memasukan lagi NIK dan pilih Pembatalan yang ada di bagian bawah.

Setelah itu, masukkan nomor reservasinya.

Untuk diketahui, pemerintah akan menyalurkan Banpres BLT BPUM UMKM untuk membantu masyarakat, terutama pelaku UMKM.

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil," ujar Jokowi, dikutip mantrasukabumi.com dari tayang video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa BLT UMKM Rp1,2 juta ini mulai dibagikan kepasa pelaku UKM mulai hari ini.

"Mulai dibagikan pada hari ini, dan kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," sambungnya.

Bantuan BLT UMKM ini diberikan untuk mendorong perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Berikut jadwal pencairan BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta:

- Juli: BLT UMKM cair ke 1,5 juta orang.

- Agustus: : BLT UMKM cair ke satu juta orang.

-September: : BLT UMKM cair ke 500 ribu orang.

Namun, tidak semua UMKM bisa mendapatkan bantuan di masa pandemi Covid-19 ini. Ada beberapa kriteria UMKM yang bisa memperoleh BPUM 2021, ini rinciannya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Belum pernah mendapatkan BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu, ada enam kelompok yang dipastikan gagal menerima BLT UMKM. Ini adalah daftarnya:

- PNS (ASN).

- PPPK (ASN).

- Prajurit TNI.

- Anggota Polri.

- Pegawai BUMN.

- Pegawai BUMD.

Baca Juga: Siap Cair Agustus 2021, Segera Cek Nama Anda sebagai Penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta, Simak Caranya

BLT UMKM akan disalurkan melalui dua bank, yakni BRI dan BNI. Berikut cara mengecek penerima BPUM Rp 1,2 juta secara online.

Pertama melalui link eform.bri.co.id/bpum:

- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.

- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.

- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.

- Jika termasuk penerima, maka lanjut ke laman reservasi yang ada di link eform.bri.co.id/bpum.

Kedua melalui link banpresbpum.id:

- Kunjungi laman banpresbpum.id.

- Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

- Masukkan kode verifikasi.

- Lanjutkan ke proses inquiry.

Untuk diketahui, pencairan Banpres BPUM UMKM 2021 telah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima. Sehingga, pencairan bisa dilakukan paling lambat Desember 2021.

Jangan lupa, pastikan Hp Anda memiliki paket kuota agar browser internet Anda bisa conect agar link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa berjalan.***

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah