6 Golongan ini Dipastikan Tak Terima BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta, Cek KTP di Eform BRI Serta Link ini

- 3 Agustus 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pixabay/Ronny Sefria



MANTRA SUKABUMI – Terdapat enam golongan ini dipastikan tak terima BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta.

BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta akan cair Agustus 2021, namun enam golongan ini tidak akan terima bantuan modal usaha ini, segera cek KTP di Eform BRI di link ini.

Enam golongan yang tak akan terima bantuan BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta disebut golongan terlarang serta tidak masuk kriteria mendapatkan bantuan modal usaha.

JBaca Juga: Link Nonton Anime Boruto Episode 209 Sub Indo: Naruto dan Boruto Lindungi Kawaki

Bagi pelaku usaha yang sudah mendaftar bantuan BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta segera cek KTP di Eform BRI lewat link eform.bri.co.id/bpum, untuk memastiakan dapat bantuan modal usaha ini.

Adapun enam golongan yang terlarang dan dipastikan tidak akan dapat bantuan BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta yang cair Agustus 2021:

1. Aparatur Sipil Negara (ASN)

2. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)

3. Anggota Polisi Republik Indonesia (POLRI)

4. Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

5. Pegawai Badan Usaha milik Daerah (BUMD)

6. Pelaku UMKM yang sedang menerima KUR di bank

Dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @kemenkopukm pada Selasa, 3 Agustus 2021, Sedangkan untuk mengetahui menerima atau tidaknya BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta di link eform.bri.co.id/bpum, yaitu sebagai berikut:

1. Login ke link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP dan kode verifikasi

2. Klik Proses Inquiry hingga muncul notifikasi penerima BPUM

3. Setelah itu akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak

Jika sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta segera lakukan daftar antrian untuk pencairan bantuan modal usaha di link eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk cara daftar antrian untuk melakukan pencairan BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta bisa dilakukan secara online di link eform BRI eform.bri.co.id/bpum dengan cara memilih nama provinsi, kota, jadwal, dan lokasi pencairan.

Setelah melakukan daftar antrian maka akan muncul kode verifikasi yang harus diinput. Tahap selanjutnya akan muncul nomor referensi untuk diperlihatkan pada saat pencairan.

Baca Juga: Siap Cair Tanpa Harus Antri, Ini Dia Cara Dapatkan Dana Rp1,2 Juta dari BLT UMKM Tahap 2

Apabila sudah dilakukan tersebut, maka pelaku usaha bisa langsung cairkan BLT UMKM dengan cara datang langsung ke bank dengan sesuai dengan lokasi dan jadwal yang terdapat dalam reservasi tersebut.

Dalam pencairan BLT UMKM pemerintah menargetkan hampir 12,8 juta pelaku usaha, yang memiliki jadwal masing-masing dengan rincian sebagai berikut:

- 9,8 juta pelaku usaha mikro penerima sudah cair sebelum lebaran Idul Fitri 2021

- 1,5 juta pelaku usaha mikro sudah cair pada Juli 2021

- 1 juta pelaku usaha belum menerima BLT UMKM dan akan cair pada Agustus 2021 ini

- 500 ribu penerima cair pada September 2021

Bagi pelaku usaha yang belum pernah dapat bantuan BLT UMKM, bisa melakukan pendaftaran ke kantor Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/kota sesuai dengan domisili.

Bagi pelaku usaha yang akan melakukan pendaftaran BLT UMKM perlu membawa data-data yang diperlukan untuk daftar sebagai penerima, agar NIK KTP terdaftar di link eform BRI Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK),

- nama lengkap,

- alamat tempat tinggal sesuai KTP,

- bidang usaha,

- nomor telepon

Ingat bahwa ada 6 golongan yang dipastikan gagal dapat bantuan BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta, bagi Anda yang dinyatak lulus segera lakukan cek di eform.bri.co.id/bpum dan daftar antrian di link yang sama.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x