Cara Cek Online Penerima BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Mudah dan Praktis di HP

- 6 Agustus 2021, 20:35 WIB
Cara Cek Online Penerima BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Mudah dan Praktis di HP
Cara Cek Online Penerima BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Mudah dan Praktis di HP /Maria Nofianti/unsplash.com/mufidmajnun

-September: : BLT UMKM cair ke 500 ribu orang.

Namun, tidak semua UMKM bisa mendapatkan bantuan di masa pandemi Covid-19 ini. Ada beberapa kriteria UMKM yang bisa memperoleh BPUM 2021, ini rinciannya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Belum pernah mendapatkan BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu, ada enam kelompok yang dipastikan gagal menerima BLT UMKM. Ini adalah daftarnya:

Baca Juga: Nama Anda Tecantum pada Link eform.bri.co.id Segera Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI

- PNS (ASN).

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah