Cara dan Syarat Dapatkan BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta via HP di eform.bri.co.id, Segera Cek Disini

- 7 Agustus 2021, 09:00 WIB
Cara dan Syarat Dapatkan BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta via HP di eform.bri.co.id, Segera Cek Disini
Cara dan Syarat Dapatkan BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta via HP di eform.bri.co.id, Segera Cek Disini /Freepik

MANTRA SUKABUMI - Cara dan syarat untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPUM UMKM melalui HP, bisa Anda lihat disini.

Kini hampir setiap orang memiliki HP yang terkoneksi internet, manfaatkan HP Anda untuk hal positif seperti melihat berita di mantrasukabumi.com atau untuk cek nama penerima BLT BPUM UMKM.

Selain menyajikan berita menarik, mantrasukabumi.com juga menyajikan cara dan syarat agar pelaku UMKM bisa bisa mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Berikut cara dan cek nama penerima BLT BPUM UMKM via HP.

• Buka laman eform.bri.co.id di hp Anda

• Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP

• Masukkan kode verifikasi yang tertera

• Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.

Untuk diketahui, BLT UMKM akan dicairkan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil," ujar Jokowi, dikutip mantrasukabumi.com dari tayang video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa BLT UMKM Rp1,2 juta ini mulai dibagikan kepasa pelaku UKM mulai hari ini.

"Mulai dibagikan pada hari ini, dan kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," sambungnya.

Bantuan BLT UMKM ini diberikan untuk mendorong perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Daftar Online Banpres BPUM atau BLT UMKM Dibuka Agustus 2021 Kuota Terbatas, Segera Login

Berikut jadwal pencairan BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta:

- Juli: BLT UMKM cair ke 1,5 juta orang.

- Agustus: : BLT UMKM cair ke satu juta orang.

-September: : BLT UMKM cair ke 500 ribu orang.

Namun, tidak semua UMKM bisa mendapatkan bantuan di masa pandemi Covid-19 ini. Ada beberapa kriteria UMKM yang bisa memperoleh BPUM 2021, ini rinciannya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Belum pernah mendapatkan BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu, ada enam kelompok yang dipastikan gagal menerima BLT UMKM. Ini adalah daftarnya:

- PNS (ASN).

- PPPK (ASN).

- Prajurit TNI.

- Anggota Polri.

- Pegawai BUMN.

- Pegawai BUMD.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Cair Agustus 2021, Jangan Khawatir Jika NIK Tidak Tercantum di eform.bri.co.id Cek Link ini

BLT UMKM akan disalurkan melalui dua bank, yakni BRI dan BNI. Berikut cara mengecek penerima BPUM Rp 1,2 juta secara online.

Pertama melalui link eform.bri.co.id/bpum:

- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.

- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.

- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.

- Jika termasuk penerima, maka lanjut ke laman reservasi yang ada di link eform.bri.co.id/bpum.

Kedua melalui link banpresbpum.id:

- Kunjungi laman banpresbpum.id.

Baca Juga: Nama Anda Tecantum pada Link eform.bri.co.id Segera Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI

- Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

- Masukkan kode verifikasi.

- Lanjutkan ke proses inquiry.

Jangan lupa, pastikan Hp Anda memiliki paket kuota agar browser internet Anda bisa conect agar link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa digunakan.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah