Berikut 4 Bank Pemerintah yang akan Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta, Pastikan Rekening Anda Aktif

- 11 Agustus 2021, 21:25 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah cair.
BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah cair. /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan/dok BRI

MANTRASUKABUMI - Bantuan Subsisi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta yang diberikan kepada pekerja penerima upah sudah bisa dicairkan mulai Kamis, 12 Agustus 2021.

Pencairan akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

BSU merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi corona (Covid-19).

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Besaran pencairan BSU 2021 adalah Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang akan diberikan dalam satu tahap berbentuk bantuan tunai.

Penerima bantuan subsidi gaji tahun 2021 lebih sedikit dibandingkan program yang sama pada tahun lalu. Ini karena adanya batasan nominal gaji yang lebih sedikit, serta hanya berlaku untuk wilayah yang masuk PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.

Segera cek nama anda masuk atau tidak dalam daftar penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSU) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 1 Juta yang akan dicairkan mulai Kamis, 12 Agustus 2021.

Pengecekan penerima bantuan subsidi upah bisa dilakikan secara online dilaman reami BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek penerima bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan:

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x