Syarat dan Cara Cairkan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id Sekarang Juga

- 12 Agustus 2021, 06:25 WIB
Ilustrasi BSU guru honorer dan non PNS Rp1,8 juta
Ilustrasi BSU guru honorer dan non PNS Rp1,8 juta /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan/Unsplash/mufid majnun


 
MANTRA SUKABUMI – Ada beberapa syarat dan cara untuk mencairkan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 juta.
 
Maka dari untuk Guru Honorer dan Non PNS cek info.gtk.kemdikbud.go.id sekarang juga, untuk dapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1,8 Juta.
 
BSU Guru Honorer dan Non PNS direncanakan akan dicairkan kembali oleh pemerintah melalui  Kemendikbud Ristek dengan besaran Rp1,8 juta.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
 
Link info.gtk.kemdikbud.go.id merupakan akses bagi Guru Honorer dan Non PNS untuk melakukan cek penerima atau tidaknya bantuan BSU Subsidi Gaji dan mengecek serta mencetak SPTJM.
 
Selain mengunjungi link info.gtk.kemdikbud.go.id, Guru Honorer dan Non PNS alangkah lebih baiknya menyimak terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima BSU Subsidi Gaji Rp1,8 juta.
 
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Buku Saku BSU Guru Kemendikbud pada Kamis, 12 Agustsu 2021, berikut syarat-syarat penerima yang berhak mendapatkan subsidi upah BSU guru honorer Rp1,8 juta atau non PNS yaitu sebagai berikut:
 
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
 
2. Berstatus sebagai PTK non-PNS
 
3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020
 
4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020
 
5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
 
6. Memiliki penghasilan dibawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
 
Sedangkan untuk melakukan cek penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 juta  bisa dengan cara mengunjungi link akses yaitu info.gtk.kemdikbud.go.id, dengan langkah-langkah berikut:

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Siap Dicairkan ke 4 Bank ini, Segara Cek Sekarang di Link Berikut
 
1. Buka aplikasi atau browser dan login di link info.gtk.kemdikbud.go.id.
 
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
 
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
 
4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
 
5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
 
 Itulah informasi lengkap terkait BSU Guru Honorer atau Non ASN sebesar Rp1,8 juta dari Kemdikbud, semoga bermanfaat.***
 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x