Segera Hubungi Call Center 1500910 jika Alami Kendala Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

- 13 Agustus 2021, 06:50 WIB
Segera Hubungi Call Center 1500910 Jika Alami Kendala Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta/*
Segera Hubungi Call Center 1500910 Jika Alami Kendala Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta/* /Dok BI/



MANTRA SUKABUMI - Pemberlakuan PPKM Level 4 resmi diperpanjang oleh pemerintah hingga 16 Agustus 2021.

Bersamaan dengan kebijakan ini, pemerintah kembali mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja dan buruh yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif.

BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui status pekerja yang berhak menerima.

Saat ini, BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 ini sudah mulai dicairkan. Dalam penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan ini terlebih dahulu pekerja terdaftar sebagai penerima Bantuan.

Cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya di laman bpjsketenagakerjaan.go.id, bisa juga di cek di BPJSTKU yang bisa didownload di aplikasi android.

Berikut Cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU :

Baca Juga: Download Aplikasi BPJSTKU dan Dapatkan Informasi Seputar BSU BPJS Ketenagakerjaan

Anda bisa cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda.

Lakukan registrasi melalui e-mail Anda dengan mencantumkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.

Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.

Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.

Jika Anda mengalami kesulitan untuk menemukan data Anda atau tidak bisa login ke laman tersebut, Anda bisa menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.***

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x