MANTRA SUKABUMI - Masa pandemi Covid-19 banyak.masyarakat yang terdampak, karena situasi ekonomi yang tidak menentu.
Untuk mengantisipasi kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat akibat pandemi, pemerintah salurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat tersampak.
Ada delapan bantuan sosial dari pemerintah selama masa pandemi Covid-19. Rencananya, bansos ini dijadwalkan cair bulan Agustus 2021 dengan besaran dana yang berbeda-beda.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau disebut juga kartu sembako yang akan cair di bulan Agustus juga.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako merupakan bansos sembako yang diberikan setiap bulan hingga Desember 2021.
Penerima bansos sembako merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun sasaran program sembako adalah 18,8 juta orang penerima dengan besaran bantuan yakni Rp 400 ribu untuk bulan Juli dan Agustus 2021.
Bantuan dikirim melalui transfer ke rekening, dilakukan oleh Bank Himbara.