Dapat Bantuan Uang Rp1,8 Juta, Begini Cara Cairkan BSU Subsidi Gaji untuk Guru Honorer 2021

- 16 Agustus 2021, 08:55 WIB
Ilustrasi Dapat Bantuan Uang Rp1,8 Juta, Begini Cara Cairkan BSU Subsidi Gaji untuk Guru Honorer 2021
Ilustrasi Dapat Bantuan Uang Rp1,8 Juta, Begini Cara Cairkan BSU Subsidi Gaji untuk Guru Honorer 2021 /unsplash/Mufid Majnun

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Akan Tetapi, tidak semua guru honorer akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), hanya yang memenuhi syarat saja akan bisa mencairkan BSU sebesar Rp. 1,8 juta.

Berikut syarat penerima yang berhak mendapatkan BSU Subsidi Gaji untuk guru honorer dan guru non PNS, dikutip mantrasukabumi.com dari Kemendikbud, pada Senin, 16 Agustus 2021.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

Baca Juga: Buruan Cek BSU Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Begini Cara dan Syarat Terbarunya

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah