Kemnaker Buatkan Rekening Baru untuk Penerima BSU, ini Penjelasannya

- 17 Agustus 2021, 13:54 WIB
 Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu, 8 Agustus 2021.
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu, 8 Agustus 2021. /ANTARA/Asep Fathulrahman

Pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dan lolos dalam screening Kemnaker,  akan diajukan untuk proses pencairan melalui KPPN.

Baca Juga: Gelombang 18 Kartu Prakerja Dibuka, Begini Cara Ikut Seleksinya

3. Pemindahbukuan dana melalui rekening penerima Bantuan Pemerintah hanya melalui Bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA.

Kemudian untuk Provinsi Aceh akan dilakukan pencairan melalui Bank Syariah Indonesia.

4. Kemnaker akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU yang belum memiliki rekening bank HIMBARA dan Bank Syariah Indonesia.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah