Begini Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji untuk Guru Honorer Berstatus PTK non PNS yang Perlu Diketahui

- 17 Agustus 2021, 20:20 WIB
BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Cara Cek Nama Penerima dan Jadwal Penyaluran., BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta Cair, Ajukan Nama di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Cek Penerima dan Jadwal Penyaluran
BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Cara Cek Nama Penerima dan Jadwal Penyaluran., BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta Cair, Ajukan Nama di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Cek Penerima dan Jadwal Penyaluran /dok/iNSulteng.com

MANTRA SUKABUMI - Pencairan BSU Subsidi Gaji untuk guru honorer berstatus PTK non PNS adalah salah satu bentuk peduli pemerintah terhadap rakyatnya.

Walaupun besaran BSU Subsidi Gaji tersebut Rp1,8 juta, namun nilai tersebut bagi beberapa guru honorer berstatus PTK non PNS sangat berarti.

Untuk itu, artikel ini menyajikan cara cek penerima BSU Subsidi Gaji untuk guru honorer berstatus PTK non PNS.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Sebelumnya perlu Anda ketahui, berikut syarat penerima yang berhak mendapatkan subsidi upah BSU guru honorer dan guru non PNS, dikutip mantrasukabumi.com dari Kemendikbud, pada Selasa, 17 Agustus 2021.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x