MANTRA SUKABUMI - Untuk ambil nomor antrian BLT BPUM UMKM di masa pandemi Covid-19, pemerintah suapkan cara praktis dan mudah secara online.
Cara mengambil nomor antrian BLT BPUM UMKM secara online ini dimaksudkan agar masyarakat terhindar dari klaster baru Covid-19.
Untuk itu, mari kita simak cara mudah dan praktis ambil nomor antrian BLT BPUM UMKM secara online disini.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Sebelum ambil nomor antrian, cek dahulu nama penerima BLT BPUM UMKM berikut ini, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm pada kamis, 19 Agustus 2021.
1. Buka link eform.bri.co.id
2. Pilih BPUM
3. Masukkan NIK KTP
4. Masukkan kode verifikasi dengan tepat