Berikut 6 Syarat Guru Honorer Dapat BLT Subsidi Upah Rp1,8 Juta Rencana September Cair

- 21 Agustus 2021, 12:31 WIB
Berikut 6 Syarat Guru Honorer Dapat BLT Subsidi Upah Rp1,8 Juta Rencana September Cair./
Berikut 6 Syarat Guru Honorer Dapat BLT Subsidi Upah Rp1,8 Juta Rencana September Cair./ /UNSPLASH/Mufid Majnun

MANTRA SUKABUMI - PPKM yang akan berakhir pada hari senin tanggal 23 Agustus 2021, tidak menjadikan pemerintah menarik lagi dana subsidi upah bagi Guru Honorer Rp1,8 juta.

Hal ini menjadi kabar baik bagi Guru Honorer akan mendapatkan BSU Guru Honorer Rp1,8 juta direncanakan cair bulan September.

Lalu, siapa yang akan mendapatkan BSU Guru Honorer yangbakan mendapatkan Rp. 1,8 Juta dari Kemendikbud. Berikut syarat dan cara mendapatkan BSU Guru Honorer tersebut ?

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Perlu diketahui bahwa ada 6 syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS.

Kemudian ada 5 tahapan yang harus ditempuh agar dapat cairkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS 2021.

Berikut ini syarat penerima yang berhak mendapatkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS 2021, diantaranya sebagai berikut ini :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x