MANTRA SUKABUMI – Pemerintah mengatakan BSU bagi guru honorer tahun 2021 akan segera cair.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi guru honorer tahun 2021 diberikan pemerintah untuk mengatasi efek pandemi covid-19.
Guru atau PTK non PNS dapat melakukan dengan mengecek di link info.gtk.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Amalan Akhir Zaman, Kata Mbah Moen Baca Amalan ini 100 Kali Agar Hidup Dimudahkan
Baca Juga: Cek Penerima Subsidi Upah Rp1 Juta Bisa Lewat WhatsApp, Segera Kirim WA Ke Nomor 081380070175
BSU bisa didapatkan guru honorer yang telah memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun cara yang harus Anda lakukan untuk melakukan cek penerima BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta, yaitu ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka laman web info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
Pemerintah telah menyediakan anggaran untuk BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta, sebesar Rp3,7 triliun untuk 2 juta guru dan PTK non PNS.
Baca Juga: Segera Cek link info.gtk.kemdikbud.go.id., BSU Gaji Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair Bulan September
"Untuk guru honorer, tenaga pendidik, dan dosen non ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapatkan lagi BSU 2021," ucap Nadiem Makarim.
Hal tersebut diungkap Mendikbud saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021 secara daring, dikutip mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Kemdibud RI.
Akan tetapi dalam kesempatan tersebut Menteri Nadiem Makarim tidak menyebutkan kapan pastinya BLT Guru atau BSU Guru Honorer dan PTK non PNS kapan cair.
namun Ia hanya menyebutkan bahwa Pemerintah sudah menyediakan anggaran BSU untuk tahun 2021.
Pemerintah melalui Kemendikbud kembali mencairkan BSU Guru Honorer atau BLT Guru agar bisa membantu meringankan beban di masa pandemi Covid-19.
Penerima bantuan BSU Guru Honorer ini terdiri dari Guru Honorer, PTK non PNS dan Dosen baik yang mengajar di PTN atau PTS dan pengajar seni budaya Indonesia.
Namun perlu diingat bantuan BSU Guru Honorer ini hanya untuk mereka yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar di link info.gtk.kemdikbud.go.id.