MANTRA SUKABUMI - Untuk mendapatkan nomor antrian BLT UMKM, ada syarat yang harus Anda penuhi.
Salah satu syarat untuk mendapatkan nomor antrian BLT UMKM adalah Anda sudah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Sebelum mendapatkan nomor antrian BLT UMKM, silahkan lakukan pengecekan terlebih dahulu dengan cara ini.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik 'Proses Inquiry'.
- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.