Siapkan Syarat Pencairan dari Sekarang, Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Rp1,8 Juta Rencana Cair September

- 23 Agustus 2021, 21:15 WIB
Siapkan Syarat Pencairan dari Sekarang, Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Rp1,8 Juta Rencana Cair September
Siapkan Syarat Pencairan dari Sekarang, Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Rp1,8 Juta Rencana Cair September /Pikiran-Rakyat

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira bagi anda guru yang berstatus honorer dan terdaftar di Dapodik rencananya bulan September akan dicairkan BSU guru honorer sebesar Rp 1,8 juta per guru.

Swlain terdaftar di Dapodik, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi guru honorer, lalu siapa yang akan mendapatkan BSU Guru Honorer yangbakan mendapatkan Rp. 1,8 Juta dari Kemendikbud. Berikut syarat dan cara mendapatkan BSU guru honorer tersebut.

Perlu diketahui bahwa ada 6 syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Kemudian ada 5 tahapan yang harus ditempuh agar dapat cairkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS 2021.

Berikut ini syarat penerima yang berhak mendapatkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS 2021, diantaranya sebagai berikut ini :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x